Berbahasa secara komunikatif dan santun

MAKALAH
BERBAHASA SECARA KOMUNIKATIF DAN SANTUN

Dosen pembimbing :
M. Bayu Firmansyah, M.Pd












Disusun Oleh :

Nama : Kunzita Lazuardy R.
NIM : 16188201036


Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
STKIP PGRI PASURUAN
Jl. Ki Hajar Dewantara No. 27-29 Pasuruan



KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat rahmat dan anugerah-Nya kami dapat menyelesaikan tugas individu mata kuliah Pembelajaran Bahasa Indonesia. Makalah Analisis Wacana dalam Pembelajaran Bahasa ini saya buat dalam rangka menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Bapak Bayu Firmansyah M.Pd  selaku dosen mata kuliah Pembelajaran Bahasa Indonesia.
            Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada dosen mata kuliah ini selaku pembimbing kami. Kami sadar makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca agar kedepannya makalah ini dapat lebih baik lagi.
            Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kami khususnya dan bagi para pembaca umumnya.




Pasuruan, 1 Desember 2017


Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bahasa merupakan cermin kepribadian seseorang. Bahkan, bahasa merupakan cerminkepribadian bangsa. Artinya, melalui bahasa seseorang atau suatu bangsa dapat diketahuikepribadiannya. Ungkapan kepribadian seseorang yang perlu dikembangkan adalah ungkapankepribadian yang baik, benar, dan santun sehingga mencerminkan budi halus dan pekerti luhur seseorang. Dalam buku Berbahasa Secara Santun dibahasa mengenai kesantunan dalam berbahasa. Struktur bahasa yang santun adalah struktur bahasa yang disusun oleh penutur atau penulis agar tidak menyinggung perasaan pendengar atau pembaca. Bahasa yang benar adalah bahasa yang dipakai sesuai dengan kaidah yang berlaku. Seseorang sedang berkomunikasi dalamsituasi tidak resmi, mereka menggunakan kaidah bahasa tidak resmi. Ketika seseorang sedangmenulis karya ilmiah untuk makalah, skripsi, tesis, atau disertasi mereka menggunakan kaidah bahasa baku. Jika penulis sedang memerankan tokoh pejabat, maka bahasa yang digunakanadalah kaidah bahasa resmi.
1.2 Rumusan Masalah
1)      Bagaimana penggunaan bahasa secara komunikatif dan santun?
2)      Bagaimana kegiatan komunikasi secara komunikatif dan santun?
3)      Bagaimana fungsi komunikatif bahasa?
4)      Bagaimana faktor penentu kesantunan?
5)      Bagaimana faktor yang dapat menggalangkan komunikasi?
6)      Bagaimana faktor kebahasaan sebagai penanda kesantunan?
7)      Bagaimana nilai budaya sebagai pendukung kesnatunan dan kekomunikatifan berbahasa?
1.3 Tujuan
1)      Menjelaskan penggunaan bahasa secara komunikatif dan santun.
2)      Menjelaskan kegiatan komunikasi secara komunikatif dan santun.
3)      Menjelaskan fungsi komunikatif bahasa.
4)      Menjelaskan faktor penentu kesntunan.
5)      Menjelaskan faktor yang dapat menggalangkan komunikasi.
6)      Menjelaskan faktor kebahasaan sebagai penanda kesantunan.
7)      Menjelaskan nilai budaya sebagai pendukung kesnatunan dan kekomunikatifan berbahasa.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Penggunaan bahasa secara Komunikatif
      Berbahasa secara komunikatif berarti cara menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi-fungsi komunikasi bahasa agar mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca. Namun, harus disadari bahwa cara menggunakan bahasa tidak cukup hanya merangkai bunyi, kata, kalimat, paragraph, atau bahkan wacana. Berkomunikasi dengan merangkai bunyi barulah sebagian dari penggunaan bahasa yang disebut dengan istilah locutionary act (Austin,1987). Pendapat ini untuk mengakomodasikan adanya pesan yang tidak sampaikan melalui rangkaian bunyi tetapi disembunyikaan di balik rangkaian bunyi (dibalik tidak lokusi).
      Sebenarnya bagaimana berbahasa secara komunikatif itu? Berbahasa secara komunikatif adalah cara menggunakan bahasa berdasarkan fungsi-fungsi komunikasi bahasa dengan memperhatikan konteks pemakaiannya. Oleh karena itu, jika seorang guru mengajarkan berbahasa kepada pembelajar, hendaknya tidak hanya berhenti pada mengajarkan rangkaian bunyi menjad kata, kata menjadi kalimat, kalimat menjad paragraph, dan seterusnya. Namun, juga harus mengajarkan konteks pemakaian bahasa yang menyertai tuturan bahasa.
2.2 Kegiatan komunikasi secara komunikatif dan santun
      Bagi seorang penutur atau penulis agar dapat berkomunikasi dengan baik perlu “meng-encode” (mengemas, mengepak, mewadahi) gagsan menggunakan bahasa. ketika mengemas gagasan seseorang harus memperhatikan beberapa hal (Hymes, 1989), yaitu:
1.      Situation: keadaan yang melingkupi terjadinya peristiwa komunikasi (santai, serius, netral, dan sebagainya).
2.      Participant: siapa orang yang ikut terlibat dalam peristiwa komunikasi (teman kerja, atasan, bawahan, pembantu dan sebagainya).
3.      Ends (tujuan): apa yang ingin dicapai melalui komunikasi (mempengaruhi, memberi informasi, menyuruh, membujuk, merayu, dan sebagainya.
4.      Addresee (mitra komunikasi): orang yang diajak berkomunikasi (mitra tutur).
5.      Keys (kunci): pokok persoalan yang menjadi kunci pembicaraan.
6.      Instruments: segala hal yang ada di seputar pembicara yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran pembicaraan.
7.      Norms (norma/kaidah): kaidah yang harus diikuti oleh pembicara (pranata sosial masyarakat yang berlaku).
8.      Genre (ragam/corak bahasa): aneka ragam bahasa yang sesuai dengan situasi komunikasi (ragam santai, ragam formal, ragam literer, dan sebagainya).
Semua komponen itu harus diperhatikan dalam berkomunikasi agar proses encode gagasan dapat dikomunikasikan secara baik kepada pendengar atau pembaca. Realisasi dari penerapan komponen itu dalam berkomunikasi akan terlihat melalui pilihan kata (diksi), struktur kalimat atau tuturan, ragam bahasa yang dipakai, konteks komunikasi, pemnafaatan contoh dan ilustrasi yang sesuai dengan konteks yang menyertai peristiwa tutur.
2.3 Fungsi komunikatif bahasa
Fungsi bahasa adalah cara bagaimana bahasa itu digunakan. Dengan demikian, fungsi komunikatif bahasa adalah bagaimana cara bahasa itu digunakan untuk berkomunikasi. Pranowo (1988) mengidentifikasi fungsi komunikatif bahasa menjadi 11 macam yang di setiap fungsi komunikatif masih dapat dijabarkan menjadi sub-subfungsi komunikatif atau fungsi mikro yang berarti fungsi spesifik pemakaian bahasa dalam kegiatan berkomunikasi. Hal ini dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1.      Fungsi informatif
Fungsi informatif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk menyampaikan informasi kepada pendengar atau pembaca. Subfungsinya sebagai berikut: (1) untuk menjelaskan, (2) untuk membuat rincian, (3) untuk beralih topik, (4) untuk mengidentifikasi, (5) untuk menghubungkan dengan menggarisbawahi, (6) untuk menghubungkan secara analogi, dan sebagainya.
2.      Fungsi transaksional
Fungsi transaksional yang dimaksud adalah bahwa bahasa dipakai untuk mengadakan hubungan antar seseorang dengan orang lain.
3.      Fungsi interaksional
Fungsi interaksional yang dimksud adalag bahwa bahasa dapat digunakan untuk saling berhubungan satu dengan yang lain dalam segala keperluan.
4.      Fungsi komisif
Fungsi komisif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk menyatakan kesanggupan atau ketidaksanggupan mengenai sesuatu dengan orang lain. Subfungsinya sebagai berikut: (1) untuk menolak langsung, (2) untuk menolak secara tidak langsung, (3) untuk menyatakan kesanggupan, (4) untuk menyatakan ketidaksanggupan, (5) untuk menyetujui, dan sebagainya.
5.      Fungsi direktif
Fungsi direktif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengajukan saran, membujuk, permintaan, meyakinkan orang lain dan sebagainya. Subfungsinya sebagai berikut: (1) untuk meyakinkan, (2) untuk memberi kritik, (3) untuk mengharapkan sesuatu, (4) untuk membujuk, (5) untuk memberi saran, (6) untuk memerintah secara tidak langsung, dan sebagainya.
6.      Fungsi konatif
Fungsi konatif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mencairkan pembicaraan antara penutur dengan mitra tutur. Subfungsinya sebagai berikut: (1) menanyakan kondisi mitra tutur, (2) untuk menyapa pada saat berpapasan dengan mitra tutur, dan sebagainya.
7.      Fungsi ekspresif
Fungsi ekspresif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengungkapkan perasaan, suasana hati, masalah pribadi, berbicara dalam hati, berbicara dari hati ke hati, dan sebagainya. Subfungsinya sebagai berikut: (1) untuk mengungkapkan kekecewaan, (2) menyatakan pendapat pribadi, (3) menyatakan sikap pribadi, (4) menyatakan pengalaman pribadi, dan sebagainya.
8.      Fungsi regulatory
Fungsi regulatory yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengontrol sesuatu peristiwa.
9.      Fungsi heuristik
Fungsi heuristik yang dimaksud adalah bahwa bahsa dapat digunakan untuk mengenal lingkungan seperti anak kecil ingin mengenal sesuatu yang belum dikenal sebelumnya.
10.  Fungsi instrumental
Fungsi instrumental yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk memanipulasi lingkungan sehingga terjadi suatu peristiwa.
11.  Fungsi imajinatif
Fungsi imajinatif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk menciptakan ide-ide yang bersifat imajiner dan mengandung keindahan.
2.4 Faktor Penentu Kesantunan
Faktor kesantunan adalah segala hal yang dapat memengaruhi pemakaian bahasa menjadisantun atau tidak santun. Faktor kesantunan dari aspek kebahasaan dapat diidentifikasi sebagai berikut. Aspek penentu kesantunan dalam bahasa verbal lisan, antara lain aspek intonasi, aspek nada bicara, faktor pilihan kata, dan faktor struktur kalimat. Dalam bahasa lisan, kesantunan juga dipengaruhi oleh faktor bahasa nonverbal, sepertigerak gerik anggota tubuh, kerlingan mata, gelengan kepala, acungan tanggan, kepalan tangan,tangan kerkacak pinggang, dan sebagainya. Faktor penentu kesantunan yang dapat diidentifikasidari bahasa verbal tulis, seperti pilihan kata yang berkaitan dengan nilai rasa, panjang pendeknyastruktur kalimat, ungkapan, gaya bahasa, dan sebagainya.Faktor penentu kesantunan dari aspek nonkebahasaab berupa pranata sosial budayamasyarakat, pranata adat, seperti jarak bicara antara penutur dan mitra tutur dan sebagainya.
2.5 Faktor yang Mengagalkan Komunikasi
Banyak faktor yang menyebabkan komunikasi dapat gagal, antara lain: (a) mitra tutur tidak memiliki informasi lama sebagai dasar memahami informasi baru yang disampaikan penutur, (b)mitra tutur tidak tertarik dengan isi informasi yang disampaikan penutur, (c) mitratutur tidak berkenan dengan cara menyampaikan informasi si penututur, (d) apa yang diinginkanmemang tidak ada atau tidak dimiliki oleh mitra tutur, (e) mitra tutur tidak memahami yangdimaksud oleh penutur, dan (f) jika menjawab pertanyaan, mitra tutur justru melanggar kode etik.
1.      Mitra tutur tidak memiliki informasi lama
Komunikasi akan berjalan lancar jika common ground antara penutur dan mitra tutur sama. Common ground yang dimaksud adalah dasar pemahaman yang sama mengenai topik yag dibicarakan. Ketika penutur mengomunikasikan gagasan mereka sebelumnya  pasti melakukan coding mengenai ide yang akan disampaikan. Coding adalah proses berpikir untuk mengemas gagasan menggunakan bahasa yang akan digunakan. Proses ini berlangsung sangat cepat karena sebenarnya merupakan pergelutan pikiran penutur untuk memilih gagasan mana yang akan dikomunikasikan. Setelah proses coding selesai, penutur akan mengirim pesan kepada mitra tutur dengan menggunakan bahasa lisan atau bahasa tulis.
Pemahaman dapat terhambat apabila penutur dan penerima tuturan tidak memahami suatu topik yang dibahas. Bisa juga disebabkan oleh mitra tutur tidak memiliki knowledge of the world yang cukup sebagai informasi lama mengenai topik yang dibicarakan memang mitra tutur dapat saja mengonfirmasikan kepada penutur mengenai apa yang dimaksudkan dengan topik yang dibicarakan. Namun, jika hal ini sampai terjadi berkali-kali, penutur akan tidak tertarik untuk menerangkan kepada mitra tutur.
Hal ini akan terjadi dua hal yaitu: a) penutur tidak mau lagi berkomunikasi dengan mitra tutur, dan b) mitra tutur tidak dapat memberikan respons yang memadai mengenai apa yang dimaksud oleh penutur.
2.      Mitra tutur tidak tertarik pada informasi penutur
Komunikasi dapat terjadi apabila informasi yang dibicarakan sama-sama diminati oleh mitra tutur atau penutur. Sayangnya, kadang-kadang mitra tutur tidak tertarik dengan informasi yang penutur. Akibatnya, respons mitra tutur tidak seantusias penutur.
3.      Mitra tutur tidak berkenan dengan cara menyampaikan informasi penutur
Komunikasi bisa gagl ketika mitra tutur tidak berkenan dengan cara menyampaikan informasi si penutur. Berdasarkan sudut pandang penutur, yang terpenting dalam berkomunikasi adalah adany pesan yang dikomunikasikan. Namun, bagi mitra tutur dengan adanya pesan yang disampaikan saja belum cukup. Mitra tutur juga akan “menuntut” bagaimana cara penutur menyampaikan pesan.
4.      Apa yang diinginkan tidak dimiliki oleh mitra tutur
Komuikasi bisa juga dikatakan gagal apabila mitra tutur tidak memiliki sesuatu yang diinginkan oleh penutur. Inisiatif komunikasi diawali oleh penutur dan ditujukan kepada mitra tutur agar mendapat respons seperti yang diinginkan oleh penutur. Jika topik yang dibicarakan tidak dimengerti oleh mitra tutur dia tidak dapat memberikan repons dan secara otomatis pembicaraan tersebut akan berhenti.
5.      Mitra tutur tidak memahami apa yang dibicarakan oleh penutur
Komunikasi dapat berjalan lancar jika antara penutur dan mitra tutr memiliki pemahaman yang sama mengenai topik yang dibicarakan. Ada banyak kemungkinan mitra tutur tidak memahami maksud penutur, misalnya a) latar belakang ilmu yang dimiliki penutur dengan mitra tutur berbeda, b) kosakata dan diksi yang digunakan oleh penutur terlalu sulit sehingga mitra tutur tidak dapat menangkap pesan yang dimaksud penutur secara baik, c) apa yang dikatakan penutur berbeda dengan yang dimaksud, d) kalimat yang digunakan mungkin terlalu panjang sehingga mitra tutur terlambat memahami maksud, e) penutur terlalu banyak menggunakan bahasa bersayap yang belum diketahui oleh mitra tutur.
6.      Kendala kode etik
Komunikasi kadang-kadang tidak dapat berlanjut karena mitra tutur tidak mungkin dapat menjawab pertanyaan penutur. Sebenarnya mitra tutur mengetahui jawaban yang diinginkan oleh penutur, tetapi mitra tutur menjawab justru melanggar kode etik. 
2.6 Faktor Kebahasaan Sebagai Penanda Kesantunan
Faktor yang menentukan santun tidaknya pemakaian bahasa ditentukan oleh dua hal, yaitu faktor kebahasaan dan faktor non kebahasaan. Faktor kebahasaan yang dimaksud adalah segala unsur yang berkaitan dengan masalah bahasa, baik bahasa verbal maupun bahasa non verbal. Faktor kebahasaan verbal yang dapat menentukan kesantunan dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1)      Pemakaian Diksi
Pemakaian BI yang santun ditandai dengan pemakaian bahasa verbal, seperti (a) perkataan “tolong” pada waktu menyuruh orang lain; (b) ucapan “terima kasih” setelah orang lain melakukan tindakan seperti yang diinginkan oleh penutur, (c) penyebutan kata “Bapak, Ibu” daripada kata “Anda”, (d) penyebutan kata “Beliau” daripada kata “Dia” untuk orang yang lebih dihormati, (e) pergunakan kata “minta maaf” untuk ucapan yang dimungkinkan dapat merugikan mitra tutur.
2)      Pemakaian Gaya Bahasa
Gaya bahasa adalah optimalisasi pemakaian bahasa dengan cara-cara tertentu untuk mengefektifkan komunikasi.
a.       Majas metafora
Majas metafora banyak dipakai untuk menghaluskan pemakaian bahasa Indonesia agar terasa santun. Meskipun isi yang disampaikan keras, tetapi dengan dikatakan secara tidak langsunng menggunakan gaya bahasa jenis metafora, tuturan yang keras itu menjadi tetap terasa santun.
b.      Gaya bahasa personifikasi
Gaya bahasa personifikasi juga digunakan untuk mengoptimalkan pemakaian bahasa agar efektif dan terasa santun. Isi tuturannya kadang-kadang berupa kritik, tetapi karena disampaikan secara tidak langsung dengan personifikasi, kritik itu terasa tidak menyakitkan.
c.       Peribahasa
Peribahasa dapat memperhalus tuturan yang sebenarnya sangat keras sehingga tuturan itu menjadi terasa santun. Peribahasa meskipun terasa klise tetapi karena dipakai dalam konteks yang sangat tepat dapat mengefektifkan komunikasi dan meredam kemarahan sehingga tuturan terasa santun.
d.      Perumpamaan
Perumpamaan dapat menghaluskan tuturan yang sebenarnya terasa keras, tetapi tetap terasa santun karena dinyatakan secara tidak langsung.
     Di samping bentuk-bentuk verbal seperti di atas, perilaku santun juga dapat didukung dengan bahasa non verbal, seperti (a) memperlihatkan wajah ceria, (b) selalu tampil dengan tersenyum ketika berbicara, (c) sikap menunduk ketika berbicara dengan mitra tutur, (d) posisi tangan yang selalu merapat pada tubuh (tidak berkecak pinggang). Pemakaian bahasa non verbal seperti itu akan dapat menimbulkan “aura santun” bagi mitra tutur, terutama dalam bahasa lisan.



2.7 Nilai budaya sebagai pendukung kesantunan dan kekomunikatifan berbahasa.
1.      Sikap Rendah Hati
Sifat rendah hati sebagai salah satu nilai yang diluhurkan dalam budaya Jawa merupakan sikap universal manusia. Artinya, manusia dimana pun dapat memiliki sikap demikian dan dapat memanifestasikannya dalam berkomunikasi. Sifat rendah hati yang sering dipersepsi oleh masyarakat sebagai sikap khas budaya Jawa karena masyarakat Jawa mengidealkan sikap itu menjadi sifat manusia luhur.
Sifat rendah hati mencerminkan watak halus seseorang karena tidak pernah memuji diri sendiri di hadapan mitra tutur. Bahkan, setelah sikap rendah hati berkembang menjadi sifat rendah hati. Seseorang tidak pernah mau memuji diri sendiri karena mereka sadar bahwa setiap keberuntungan yang dicapai hanyalah karena kebesaran Tuhan, sedangkan manusia hanya menjadi perantara agar diteruskan kepada orang lain untuk kebaikan hidup bersama dan memuliakan asma-Nya, dan bukan untuk menyombongkan diri.
Rendah hati sebenarnya merupakan sifat hakiki manusia untuk menjaga harkat dan martabat dirinya yang berefek pada penghormatan dan penghargaan terhadap orang lain. Sifat rendah hati merupakan produk dari kemampuan seseorang untuk mengendalikan diri agar tidak sombong sebagai cara menjaga kerukunan hubungan dan memberi penghormatan kepada orang lain. Sikap dan sifat rendah hati dalam berbahasa bukan hanya diungkapkan oleh orang Jawa, tetapi juga diungkapkan oleh manusia lain dimana pun berada.
2.      Sikap Empan Papan
Empan papan adalah kesanggupan seseorang untuk menyesuaikan diri dengan tempat dan waktu dalam bertindak dengan mitra tutur. Sikap ini dianggap sebagai nilai luhur karena seseorang mampu mengendalikan diri untuk tidak mengganggu orang lain dalam situasi tertentu yang berbeda dengan situasi normal.
3.      Sikap Menjaga Perasaan
Dalam berkomunikasi, masyarakat Jawa tidak hanya mengandalkan pikiran. Meskipun yang ingin dikomunikasikan adalah buah pikiran, tetapi ketika akan menyampaikan maksud kepada mitra tutur, biasanya terlebih dahulu berusaha menjaga perasaan dengan menjajaki kondisi psikologis mitra tutur (njaga rasa). Hal ini dimaksudkan agar komunikasi selalu terjaga kesantunannya. Penjajakan kondisi psikologis mitra tutur ini dilakukan dengan mengenali “suasana hati” mitra tutur (angon rasa). Jika penutur sudah mengenali suasana hati mitra tutur, penjajakan selanjutnya adalah ingin mengenali “kesiapan hati” mitra tutur (adu rasa). Jika suasana hati dan kesiapan hati mitra tutur benar-benar sudah berhasil dikenali, penutur baru berusaha menyampaikan maksud sesuai dengan suasana dan kesiapan hati mitra tutur.
4.      Sikap mau Berkorban
Orang yang memiliki sikap dan sifat rendah hati adalah orang yang selalu mengutamakan sikap dan sifat “sepi ing pamrih rame ing gawe”, dan “wani ngalah luhur wekasane”. Setiap orang memiliki ego yang kadang-kadang sulit ditinggalkan. Namun, tidak sedikit orang yang mampu mengendalikan egonya untuk kebaikan orang lain: sifat “sepi ing pamrih rame ing gawe” adalah kesanggupan seseorang untuk mau berkorban dengan mengesampingkan kepentingan diri sendiri dan tetap mau bekerja keras untuk kepentingan orang lain. Sifat ini biasanya diperuntukkan bagi orang yang sedang menjadi pemimpin. Padahal sebenarnya sifat ini berlaku untuk setiap orang yang memang memiliki jiwa rendah hati. Orang yang mau bekerja keras dan tanpa pamrih selalu menyadari bahwa segala sesuatu yang baik pada akhirnya akan memetik kebaikan. Segala hal yang berkaitan dengan nasib seseorang (kaya-miskin, bahagia-sengsara, semuanya sudah digariskan oleh yang Maha Kuasa).
5.      Sikap Mawas Diri
Setiap orang hendaknya mampu mawas diri terhadap yang pernah dilakukannya. Dalam budaya Jawa, mawas diri ini menyatakan dengan ungkapanmulat salira hangrasa wani dan harus selalu bisa rumangsa, aja rumangsa bisa.Artinya, keberanian seseorang untuk mawas diri. Jika seseorang mampu mawas diri, manifestasinya adalah bisa rumangsa. Artinya seseorang harus selalu tahu diri. Jangan rumangsa bisa (merasa serbabisa) karena betapa pun hebatnya seseorang, sebenarnya orang lain ada yang lebih hebat. Bisa rumangsa adalah cermin kerendahan hati, sedangkan rumangsa bisa merupakan cermin kesombongan.
Leech (1983) mengemukakan agar tuturan dapat santun hendaknya memperhatikan pemakaian maksim kesantunan dalam bertutur sebagai berikut, yaitu: (a) maksim kebijaksanaan “tact maxim” (berilah keuntungan bagi mitra tutur), (b) maksim kedermawanan “generosity maxim” (maksimalkan kerugian pada diri sendiri), (c) maksim pujian “praise maxim” (maksimalkan pujian kepada mitra tutur), (d) maksim kerendahan hati (minimalkan pujian untuk diri sendiri), (e) maksim kesetujuan (maksimalkan kesetujuan dengan mitra tutur), (f) maksim simpati “sympaty maxim” (maksimalkan ungkapan simpati kepada mitra tutur), (g) maksim pertimbangan “consideration maxim” (minimalkan rasa tidak senang pada mitra tutur dan maksimalkan rasa senang pada mitra tutur).





BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
1)      Penggunaan bahasa secara Komunikatif
Berbahasa secara komunikatif berarti cara menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi-fungsi komunikasi bahasa agar mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca. Namun, harus disadari bahwa cara menggunakan bahasa tidak cukup hanya merangkai bunyi, kata, kalimat, paragraph, atau bahkan wacana. Berkomunikasi dengan merangkai bunyi barulah sebagian dari penggunaan bahasa yang disebut dengan istilah locutionary act (Austin,1987).
2)      Kegiatan komunikasi secara komunikatif dan santun
Bagi seorang penutur atau penulis agar dapat berkomunikasi dengan baik perlu “meng-encode” (mengemas, mengepak, mewadahi) gagsan menggunakan bahasa. ketika mengemas gagasan seseorang harus memperhatikan beberapa hal (Hymes, 1989), yaitu: Situation, Participant, Ends (tujuan), Addresee (mitra komunikasi), Keys (kunci), Instruments, Norms (norma/kaidah), Genre (ragam/corak bahasa)
3)      Fungsi komunikatif berbahasa
Subfungsinya sebagai berikut: (1) untuk menjelaskan, (2) untuk membuat rincian, (3) untuk beralih topik, (4) untuk mengidentifikasi, (5) untuk menghubungkan dengan menggarisbawahi, (6) untuk menghubungkan secara analogi.
4)      Faktor Penentu Kesantunan
Faktor kesantunan adalah segala hal yang dapat memengaruhi pemakaian bahasa menjadisantun atau tidak santun. Faktor kesantunan dari aspek kebahasaan dapat diidentifikasi sebagai berikut. Aspek penentu kesantunan dalam bahasa verbal lisan, antara lain aspek intonasi, aspek nada bicara, faktor pilihan kata, dan faktor struktur kalimat.


5)      Faktor yang Mengagalkan Komunikasi
Banyak faktor yang menyebabkan komunikasi dapat gagal, antara lain: (a) mitra tutur tidak memiliki informasi lama sebagai dasar memahami informasi baru yang disampaikan penutur, (b)mitra tutur tidak tertarik dengan isi informasi yang disampaikan penutur, (c) mitratutur tidak berkenan dengan cara menyampaikan informasi si penututur, (d) apa yang diinginkanmemang tidak ada atau tidak dimiliki oleh mitra tutur, (e) mitra tutur tidak memahami yangdimaksud oleh penutur, dan (f) jika menjawab pertanyaan, mitra tutur justru melanggar kode etik.
6)      Faktor kebahasaan sebagai penanda kesantunan
Faktor kebahasaan verbal yang dapat menentukan kesantunan ada faktor pemakaian diksi dan faktor pemakaian gaya bahasa.
7)      Nilai budaya sebagai pendukung kesantunan dan kekomunikatifan berbahasa
a.       Sikap Rendah Hati
b.      Sikap Empan Papati
c.       Sikap Menjaga Perasaan
d.      Sikap mau Berkorban
e.       Sikap Mawas Diri
Leech (1983) mengemukakan agar tuturan dapat santun hendaknya memperhatikan pemakaian maksim kesantunan dalam bertutur sebagai berikut, yaitu: (a) maksim kebijaksanaan “tact maxim” (berilah keuntungan bagi mitra tutur), (b) maksim kedermawanan “generosity maxim” (maksimalkan kerugian pada diri sendiri), (c) maksim pujian “praise maxim” (maksimalkan pujian kepada mitra tutur), (d) maksim kerendahan hati (minimalkan pujian untuk diri sendiri), (e) maksim kesetujuan (maksimalkan kesetujuan dengan mitra tutur), (f) maksim simpati “sympaty maxim” (maksimalkan ungkapan simpati kepada mitra tutur), (g) maksim pertimbangan “consideration maxim” (minimalkan rasa tidak senang pada mitra tutur dan maksimalkan rasa senang pada mitra tutur).




Daftar Pustaka

Pranowo. 2015. Teori Belajar Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

pujirokhayanti999.blogspot.com/2014/05/makalah-tentang-santun-berbahasa.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Analisis Wacana dalam Pembelajaran Bahasa

Pengertian dan Klasifikasi Strategi Belajar Mengajar Bahasa

STRATEGI INOVATIF KETERAMPILAN BERBAHASA