Berbahasa secara komunikatif dan santun
MAKALAH
BERBAHASA
SECARA KOMUNIKATIF DAN SANTUN
Dosen pembimbing :
M. Bayu Firmansyah, M.Pd
Disusun Oleh :
Nama : Kunzita Lazuardy R.
NIM : 16188201036
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
STKIP PGRI PASURUAN
Jl. Ki Hajar Dewantara No. 27-29 Pasuruan
KATA PENGANTAR
Segala puji dan
syukur kami ucapkan
kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena atas berkat rahmat dan anugerah-Nya kami dapat
menyelesaikan tugas individu mata kuliah Pembelajaran
Bahasa Indonesia. Makalah Analisis Wacana dalam Pembelajaran Bahasa ini
saya buat dalam rangka menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Bapak Bayu Firmansyah M.Pd selaku dosen
mata kuliah Pembelajaran Bahasa Indonesia.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini,
khususnya kepada dosen mata kuliah ini selaku pembimbing kami. Kami sadar
makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan
saran dari para pembaca agar kedepannya makalah ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kami khususnya dan
bagi para pembaca umumnya.
Pasuruan, 1
Desember 2017
Penulis
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa merupakan cermin
kepribadian seseorang. Bahkan, bahasa merupakan cerminkepribadian bangsa.
Artinya, melalui bahasa seseorang atau suatu bangsa dapat
diketahuikepribadiannya. Ungkapan kepribadian seseorang yang perlu dikembangkan
adalah ungkapankepribadian yang baik, benar, dan santun sehingga mencerminkan
budi halus dan pekerti luhur seseorang. Dalam buku Berbahasa Secara Santun
dibahasa mengenai kesantunan dalam berbahasa. Struktur bahasa yang santun
adalah struktur bahasa yang disusun oleh penutur atau penulis agar tidak
menyinggung perasaan pendengar atau pembaca. Bahasa yang benar adalah bahasa
yang dipakai sesuai dengan kaidah yang berlaku. Seseorang sedang berkomunikasi
dalamsituasi tidak resmi, mereka menggunakan kaidah bahasa tidak resmi. Ketika
seseorang sedangmenulis karya ilmiah untuk makalah, skripsi, tesis, atau
disertasi mereka menggunakan kaidah bahasa baku. Jika penulis sedang memerankan
tokoh pejabat, maka bahasa yang digunakanadalah kaidah bahasa resmi.
1.2
Rumusan Masalah
1)
Bagaimana
penggunaan bahasa secara komunikatif dan santun?
2)
Bagaimana
kegiatan komunikasi secara komunikatif dan santun?
3)
Bagaimana
fungsi komunikatif bahasa?
4)
Bagaimana
faktor penentu kesantunan?
5)
Bagaimana
faktor yang dapat menggalangkan komunikasi?
6)
Bagaimana
faktor kebahasaan sebagai penanda kesantunan?
7)
Bagaimana
nilai budaya sebagai pendukung kesnatunan dan kekomunikatifan berbahasa?
1.3
Tujuan
1)
Menjelaskan
penggunaan bahasa secara komunikatif dan santun.
2)
Menjelaskan
kegiatan komunikasi secara komunikatif dan santun.
3)
Menjelaskan
fungsi komunikatif bahasa.
4)
Menjelaskan
faktor penentu kesntunan.
5)
Menjelaskan
faktor yang dapat menggalangkan komunikasi.
6)
Menjelaskan
faktor kebahasaan sebagai penanda kesantunan.
7)
Menjelaskan
nilai budaya sebagai pendukung kesnatunan dan kekomunikatifan berbahasa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Penggunaan bahasa secara Komunikatif
Berbahasa secara komunikatif berarti cara menggunakan
bahasa sesuai dengan fungsi-fungsi komunikasi bahasa agar mudah dipahami oleh
pendengar atau pembaca. Namun, harus disadari bahwa cara menggunakan bahasa
tidak cukup hanya merangkai bunyi, kata, kalimat, paragraph, atau bahkan
wacana. Berkomunikasi dengan merangkai bunyi barulah sebagian dari penggunaan
bahasa yang disebut dengan istilah locutionary
act (Austin,1987). Pendapat ini untuk mengakomodasikan adanya pesan yang
tidak sampaikan melalui rangkaian bunyi tetapi disembunyikaan di balik rangkaian
bunyi (dibalik tidak lokusi).
Sebenarnya bagaimana berbahasa secara komunikatif itu?
Berbahasa secara komunikatif adalah cara menggunakan bahasa berdasarkan
fungsi-fungsi komunikasi bahasa dengan memperhatikan konteks pemakaiannya. Oleh
karena itu, jika seorang guru mengajarkan berbahasa kepada pembelajar,
hendaknya tidak hanya berhenti pada mengajarkan rangkaian bunyi menjad kata,
kata menjadi kalimat, kalimat menjad paragraph, dan seterusnya. Namun, juga
harus mengajarkan konteks pemakaian bahasa yang menyertai tuturan bahasa.
2.2 Kegiatan komunikasi secara komunikatif dan santun
Bagi seorang penutur atau penulis agar dapat berkomunikasi
dengan baik perlu “meng-encode” (mengemas, mengepak, mewadahi) gagsan
menggunakan bahasa. ketika mengemas gagasan seseorang harus memperhatikan
beberapa hal (Hymes, 1989), yaitu:
1.
Situation:
keadaan yang melingkupi terjadinya peristiwa komunikasi (santai, serius,
netral, dan sebagainya).
2.
Participant:
siapa orang yang ikut terlibat dalam peristiwa komunikasi (teman kerja, atasan,
bawahan, pembantu dan sebagainya).
3.
Ends
(tujuan): apa yang ingin dicapai melalui komunikasi (mempengaruhi, memberi
informasi, menyuruh, membujuk, merayu, dan sebagainya.
4.
Addresee
(mitra komunikasi): orang yang diajak berkomunikasi (mitra tutur).
5.
Keys
(kunci): pokok persoalan yang menjadi kunci pembicaraan.
6.
Instruments:
segala hal yang ada di seputar pembicara yang dapat dimanfaatkan untuk
mendukung kelancaran pembicaraan.
7.
Norms
(norma/kaidah): kaidah yang harus diikuti oleh pembicara (pranata sosial
masyarakat yang berlaku).
8.
Genre
(ragam/corak bahasa): aneka ragam bahasa yang sesuai dengan situasi komunikasi
(ragam santai, ragam formal, ragam literer, dan sebagainya).
Semua
komponen itu harus diperhatikan dalam berkomunikasi agar proses encode gagasan
dapat dikomunikasikan secara baik kepada pendengar atau pembaca. Realisasi dari
penerapan komponen itu dalam berkomunikasi akan terlihat melalui pilihan kata
(diksi), struktur kalimat atau tuturan, ragam bahasa yang dipakai, konteks
komunikasi, pemnafaatan contoh dan ilustrasi yang sesuai dengan konteks yang
menyertai peristiwa tutur.
2.3 Fungsi komunikatif bahasa
Fungsi
bahasa adalah cara bagaimana bahasa itu digunakan. Dengan demikian, fungsi
komunikatif bahasa adalah bagaimana cara bahasa itu digunakan untuk
berkomunikasi. Pranowo (1988) mengidentifikasi fungsi komunikatif bahasa
menjadi 11 macam yang di setiap fungsi komunikatif masih dapat dijabarkan
menjadi sub-subfungsi komunikatif atau fungsi mikro yang berarti fungsi
spesifik pemakaian bahasa dalam kegiatan berkomunikasi. Hal ini dapat
dideskripsikan sebagai berikut:
1.
Fungsi
informatif
Fungsi
informatif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk menyampaikan
informasi kepada pendengar atau pembaca. Subfungsinya sebagai berikut: (1)
untuk menjelaskan, (2) untuk membuat rincian, (3) untuk beralih topik, (4)
untuk mengidentifikasi, (5) untuk menghubungkan dengan menggarisbawahi, (6)
untuk menghubungkan secara analogi, dan sebagainya.
2.
Fungsi
transaksional
Fungsi
transaksional yang dimaksud adalah bahwa bahasa dipakai untuk mengadakan
hubungan antar seseorang dengan orang lain.
3.
Fungsi
interaksional
Fungsi
interaksional yang dimksud adalag bahwa bahasa dapat digunakan untuk saling
berhubungan satu dengan yang lain dalam segala keperluan.
4.
Fungsi
komisif
Fungsi
komisif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk menyatakan
kesanggupan atau ketidaksanggupan mengenai sesuatu dengan orang lain.
Subfungsinya sebagai berikut: (1) untuk menolak langsung, (2) untuk menolak
secara tidak langsung, (3) untuk menyatakan kesanggupan, (4) untuk menyatakan
ketidaksanggupan, (5) untuk menyetujui, dan sebagainya.
5.
Fungsi
direktif
Fungsi
direktif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengajukan saran,
membujuk, permintaan, meyakinkan orang lain dan sebagainya. Subfungsinya
sebagai berikut: (1) untuk meyakinkan, (2) untuk memberi kritik, (3) untuk
mengharapkan sesuatu, (4) untuk membujuk, (5) untuk memberi saran, (6) untuk
memerintah secara tidak langsung, dan sebagainya.
6.
Fungsi
konatif
Fungsi
konatif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mencairkan
pembicaraan antara penutur dengan mitra tutur. Subfungsinya sebagai berikut:
(1) menanyakan kondisi mitra tutur, (2) untuk menyapa pada saat berpapasan
dengan mitra tutur, dan sebagainya.
7.
Fungsi
ekspresif
Fungsi
ekspresif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengungkapkan
perasaan, suasana hati, masalah pribadi, berbicara dalam hati, berbicara dari
hati ke hati, dan sebagainya. Subfungsinya sebagai berikut: (1) untuk
mengungkapkan kekecewaan, (2) menyatakan pendapat pribadi, (3) menyatakan sikap
pribadi, (4) menyatakan pengalaman pribadi, dan sebagainya.
8.
Fungsi
regulatory
Fungsi
regulatory yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk mengontrol
sesuatu peristiwa.
9.
Fungsi
heuristik
Fungsi
heuristik yang dimaksud adalah bahwa bahsa dapat digunakan untuk mengenal
lingkungan seperti anak kecil ingin mengenal sesuatu yang belum dikenal
sebelumnya.
10. Fungsi instrumental
Fungsi
instrumental yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk
memanipulasi lingkungan sehingga terjadi suatu peristiwa.
11. Fungsi imajinatif
Fungsi
imajinatif yang dimaksud adalah bahwa bahasa dapat digunakan untuk menciptakan
ide-ide yang bersifat imajiner dan mengandung keindahan.
2.4 Faktor Penentu Kesantunan
Faktor
kesantunan adalah segala hal yang dapat memengaruhi pemakaian bahasa
menjadisantun atau tidak santun. Faktor kesantunan dari aspek kebahasaan dapat
diidentifikasi sebagai berikut. Aspek penentu kesantunan dalam bahasa verbal
lisan, antara lain aspek intonasi, aspek nada bicara, faktor pilihan kata, dan
faktor struktur kalimat. Dalam bahasa lisan, kesantunan juga dipengaruhi oleh
faktor bahasa nonverbal, sepertigerak gerik anggota tubuh, kerlingan mata,
gelengan kepala, acungan tanggan, kepalan tangan,tangan kerkacak pinggang, dan
sebagainya. Faktor penentu kesantunan yang dapat diidentifikasidari bahasa
verbal tulis, seperti pilihan kata yang berkaitan dengan nilai rasa, panjang pendeknyastruktur
kalimat, ungkapan, gaya bahasa, dan sebagainya.Faktor penentu kesantunan dari
aspek nonkebahasaab berupa pranata sosial budayamasyarakat, pranata adat,
seperti jarak bicara antara penutur dan mitra tutur dan sebagainya.
2.5 Faktor yang Mengagalkan Komunikasi
Banyak
faktor yang menyebabkan komunikasi dapat gagal, antara lain: (a) mitra tutur
tidak memiliki informasi lama sebagai dasar memahami informasi baru yang
disampaikan penutur, (b)mitra tutur tidak tertarik dengan isi informasi yang
disampaikan penutur, (c) mitratutur tidak berkenan dengan cara menyampaikan
informasi si penututur, (d) apa yang diinginkanmemang tidak ada atau tidak
dimiliki oleh mitra tutur, (e) mitra tutur tidak memahami yangdimaksud oleh
penutur, dan (f) jika menjawab pertanyaan, mitra tutur justru melanggar kode
etik.
1.
Mitra
tutur tidak memiliki informasi lama
Komunikasi akan
berjalan lancar jika common ground antara penutur dan mitra tutur sama. Common
ground yang dimaksud adalah dasar pemahaman yang sama mengenai topik yag
dibicarakan. Ketika penutur mengomunikasikan gagasan mereka sebelumnya pasti melakukan coding mengenai ide yang akan
disampaikan. Coding adalah proses berpikir untuk mengemas gagasan menggunakan
bahasa yang akan digunakan. Proses ini berlangsung sangat cepat karena
sebenarnya merupakan pergelutan pikiran penutur untuk memilih gagasan mana yang
akan dikomunikasikan. Setelah proses coding selesai, penutur akan mengirim
pesan kepada mitra tutur dengan menggunakan bahasa lisan atau bahasa tulis.
Pemahaman dapat
terhambat apabila penutur dan penerima tuturan tidak memahami suatu topik yang
dibahas. Bisa juga disebabkan oleh mitra tutur tidak memiliki knowledge of the
world yang cukup sebagai informasi lama mengenai topik yang dibicarakan memang
mitra tutur dapat saja mengonfirmasikan kepada penutur mengenai apa yang
dimaksudkan dengan topik yang dibicarakan. Namun, jika hal ini sampai terjadi
berkali-kali, penutur akan tidak tertarik untuk menerangkan kepada mitra tutur.
Hal ini akan
terjadi dua hal yaitu: a) penutur tidak mau lagi berkomunikasi dengan mitra
tutur, dan b) mitra tutur tidak dapat memberikan respons yang memadai mengenai
apa yang dimaksud oleh penutur.
2.
Mitra
tutur tidak tertarik pada informasi penutur
Komunikasi dapat
terjadi apabila informasi yang dibicarakan sama-sama diminati oleh mitra tutur
atau penutur. Sayangnya, kadang-kadang mitra tutur tidak tertarik dengan
informasi yang penutur. Akibatnya, respons mitra tutur tidak seantusias penutur.
3.
Mitra
tutur tidak berkenan dengan cara menyampaikan informasi penutur
Komunikasi bisa
gagl ketika mitra tutur tidak berkenan dengan cara menyampaikan informasi si
penutur. Berdasarkan sudut pandang penutur, yang terpenting dalam berkomunikasi
adalah adany pesan yang dikomunikasikan. Namun, bagi mitra tutur dengan adanya
pesan yang disampaikan saja belum cukup. Mitra tutur juga akan “menuntut”
bagaimana cara penutur menyampaikan pesan.
4.
Apa
yang diinginkan tidak dimiliki oleh mitra tutur
Komuikasi bisa
juga dikatakan gagal apabila mitra tutur tidak memiliki sesuatu yang diinginkan
oleh penutur. Inisiatif komunikasi diawali oleh penutur dan ditujukan kepada
mitra tutur agar mendapat respons seperti yang diinginkan oleh penutur. Jika
topik yang dibicarakan tidak dimengerti oleh mitra tutur dia tidak dapat
memberikan repons dan secara otomatis pembicaraan tersebut akan berhenti.
5.
Mitra
tutur tidak memahami apa yang dibicarakan oleh penutur
Komunikasi dapat
berjalan lancar jika antara penutur dan mitra tutr memiliki pemahaman yang sama
mengenai topik yang dibicarakan. Ada banyak kemungkinan mitra tutur tidak
memahami maksud penutur, misalnya a) latar belakang ilmu yang dimiliki penutur
dengan mitra tutur berbeda, b) kosakata dan diksi yang digunakan oleh penutur
terlalu sulit sehingga mitra tutur tidak dapat menangkap pesan yang dimaksud
penutur secara baik, c) apa yang dikatakan penutur berbeda dengan yang
dimaksud, d) kalimat yang digunakan mungkin terlalu panjang sehingga mitra
tutur terlambat memahami maksud, e) penutur terlalu banyak menggunakan bahasa
bersayap yang belum diketahui oleh mitra tutur.
6.
Kendala
kode etik
Komunikasi
kadang-kadang tidak dapat berlanjut karena mitra tutur tidak mungkin dapat
menjawab pertanyaan penutur. Sebenarnya mitra tutur mengetahui jawaban yang
diinginkan oleh penutur, tetapi mitra tutur menjawab justru melanggar kode
etik.
2.6 Faktor
Kebahasaan Sebagai Penanda Kesantunan
Faktor yang menentukan santun tidaknya
pemakaian bahasa ditentukan oleh dua hal, yaitu faktor kebahasaan dan faktor
non kebahasaan. Faktor kebahasaan yang dimaksud adalah segala unsur yang
berkaitan dengan masalah bahasa, baik bahasa verbal maupun bahasa non verbal.
Faktor kebahasaan verbal yang dapat menentukan kesantunan dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1) Pemakaian
Diksi
Pemakaian BI yang santun ditandai dengan pemakaian
bahasa verbal, seperti (a) perkataan “tolong” pada waktu menyuruh orang lain;
(b) ucapan “terima kasih” setelah orang lain melakukan tindakan seperti yang
diinginkan oleh penutur, (c) penyebutan kata “Bapak, Ibu” daripada kata “Anda”,
(d) penyebutan kata “Beliau” daripada kata “Dia” untuk orang yang lebih
dihormati, (e) pergunakan kata “minta maaf” untuk ucapan yang dimungkinkan
dapat merugikan mitra tutur.
2) Pemakaian
Gaya Bahasa
Gaya bahasa adalah optimalisasi pemakaian bahasa
dengan cara-cara tertentu untuk mengefektifkan komunikasi.
a.
Majas metafora
Majas
metafora banyak dipakai untuk menghaluskan pemakaian bahasa Indonesia agar
terasa santun. Meskipun isi yang disampaikan keras, tetapi dengan dikatakan
secara tidak langsunng menggunakan gaya bahasa jenis metafora, tuturan yang
keras itu menjadi tetap terasa santun.
b.
Gaya bahasa personifikasi
Gaya
bahasa personifikasi juga digunakan untuk mengoptimalkan pemakaian bahasa agar
efektif dan terasa santun. Isi tuturannya kadang-kadang berupa kritik, tetapi
karena disampaikan secara tidak langsung dengan personifikasi, kritik itu
terasa tidak menyakitkan.
c.
Peribahasa
Peribahasa
dapat memperhalus tuturan yang sebenarnya sangat keras sehingga tuturan itu
menjadi terasa santun. Peribahasa meskipun terasa klise tetapi karena dipakai
dalam konteks yang sangat tepat dapat mengefektifkan komunikasi dan meredam
kemarahan sehingga tuturan terasa santun.
d.
Perumpamaan
Perumpamaan
dapat menghaluskan tuturan yang sebenarnya terasa keras, tetapi tetap terasa
santun karena dinyatakan secara tidak langsung.
Di samping bentuk-bentuk verbal seperti di atas, perilaku santun juga dapat
didukung dengan bahasa non verbal, seperti (a) memperlihatkan wajah ceria, (b)
selalu tampil dengan tersenyum ketika berbicara, (c) sikap menunduk ketika
berbicara dengan mitra tutur, (d) posisi tangan yang selalu merapat pada tubuh
(tidak berkecak pinggang). Pemakaian bahasa non verbal seperti itu akan dapat
menimbulkan “aura santun” bagi mitra tutur, terutama dalam bahasa lisan.
2.7
Nilai budaya sebagai pendukung kesantunan dan kekomunikatifan berbahasa.
1. Sikap
Rendah Hati
Sifat rendah hati sebagai salah satu nilai yang
diluhurkan dalam budaya Jawa merupakan sikap universal manusia. Artinya, manusia
dimana pun dapat memiliki sikap demikian dan dapat memanifestasikannya dalam
berkomunikasi. Sifat rendah hati yang sering dipersepsi oleh masyarakat sebagai
sikap khas budaya Jawa karena masyarakat Jawa mengidealkan sikap itu menjadi
sifat manusia luhur.
Sifat rendah hati mencerminkan watak halus seseorang
karena tidak pernah memuji diri sendiri di hadapan mitra tutur. Bahkan, setelah
sikap rendah hati berkembang menjadi sifat rendah hati. Seseorang tidak pernah
mau memuji diri sendiri karena mereka sadar bahwa setiap keberuntungan yang
dicapai hanyalah karena kebesaran Tuhan, sedangkan manusia hanya menjadi
perantara agar diteruskan kepada orang lain untuk kebaikan hidup bersama dan
memuliakan asma-Nya, dan bukan untuk menyombongkan diri.
Rendah hati sebenarnya merupakan sifat hakiki
manusia untuk menjaga harkat dan martabat dirinya yang berefek pada
penghormatan dan penghargaan terhadap orang lain. Sifat rendah hati merupakan
produk dari kemampuan seseorang untuk mengendalikan diri agar tidak sombong
sebagai cara menjaga kerukunan hubungan dan memberi penghormatan kepada orang
lain. Sikap dan sifat rendah hati dalam berbahasa bukan hanya diungkapkan oleh
orang Jawa, tetapi juga diungkapkan oleh manusia lain dimana pun berada.
2. Sikap
Empan Papan
Empan papan adalah kesanggupan seseorang untuk
menyesuaikan diri dengan tempat dan waktu dalam bertindak dengan mitra tutur.
Sikap ini dianggap sebagai nilai luhur karena seseorang mampu mengendalikan
diri untuk tidak mengganggu orang lain dalam situasi tertentu yang berbeda
dengan situasi normal.
3. Sikap
Menjaga Perasaan
Dalam berkomunikasi, masyarakat Jawa tidak hanya
mengandalkan pikiran. Meskipun yang ingin dikomunikasikan adalah buah pikiran,
tetapi ketika akan menyampaikan maksud kepada mitra tutur, biasanya terlebih
dahulu berusaha menjaga perasaan dengan menjajaki kondisi psikologis mitra
tutur (njaga rasa). Hal ini dimaksudkan agar komunikasi selalu terjaga
kesantunannya. Penjajakan kondisi psikologis mitra tutur ini dilakukan dengan
mengenali “suasana hati” mitra tutur (angon rasa). Jika penutur sudah
mengenali suasana hati mitra tutur, penjajakan selanjutnya adalah ingin
mengenali “kesiapan hati” mitra tutur (adu rasa). Jika suasana hati dan
kesiapan hati mitra tutur benar-benar sudah berhasil dikenali, penutur baru
berusaha menyampaikan maksud sesuai dengan suasana dan kesiapan hati mitra
tutur.
4. Sikap
mau Berkorban
Orang yang memiliki sikap dan sifat rendah hati
adalah orang yang selalu mengutamakan sikap dan sifat “sepi ing pamrih rame
ing gawe”, dan “wani ngalah luhur wekasane”. Setiap orang
memiliki ego yang kadang-kadang sulit ditinggalkan. Namun, tidak sedikit orang
yang mampu mengendalikan egonya untuk kebaikan orang lain: sifat “sepi ing
pamrih rame ing gawe” adalah kesanggupan seseorang untuk mau berkorban
dengan mengesampingkan kepentingan diri sendiri dan tetap mau bekerja keras
untuk kepentingan orang lain. Sifat ini biasanya diperuntukkan bagi orang yang
sedang menjadi pemimpin. Padahal sebenarnya sifat ini berlaku untuk setiap
orang yang memang memiliki jiwa rendah hati. Orang yang mau bekerja keras dan
tanpa pamrih selalu menyadari bahwa segala sesuatu yang baik pada akhirnya akan
memetik kebaikan. Segala hal yang berkaitan dengan nasib seseorang
(kaya-miskin, bahagia-sengsara, semuanya sudah digariskan oleh yang Maha
Kuasa).
5. Sikap
Mawas Diri
Setiap orang hendaknya mampu mawas diri terhadap
yang pernah dilakukannya. Dalam budaya Jawa, mawas diri ini menyatakan dengan
ungkapanmulat salira hangrasa wani dan harus selalu bisa rumangsa,
aja rumangsa bisa.Artinya, keberanian seseorang untuk mawas diri. Jika
seseorang mampu mawas diri, manifestasinya adalah bisa rumangsa. Artinya
seseorang harus selalu tahu diri. Jangan rumangsa bisa (merasa
serbabisa) karena betapa pun hebatnya seseorang, sebenarnya orang lain ada yang
lebih hebat. Bisa rumangsa adalah cermin kerendahan hati,
sedangkan rumangsa bisa merupakan cermin kesombongan.
Leech
(1983) mengemukakan agar tuturan dapat santun hendaknya memperhatikan pemakaian
maksim kesantunan dalam bertutur sebagai berikut, yaitu: (a) maksim
kebijaksanaan “tact maxim” (berilah keuntungan bagi mitra tutur),
(b) maksim kedermawanan “generosity maxim” (maksimalkan kerugian
pada diri sendiri), (c) maksim pujian “praise maxim” (maksimalkan
pujian kepada mitra tutur), (d) maksim kerendahan hati (minimalkan pujian untuk
diri sendiri), (e) maksim kesetujuan (maksimalkan kesetujuan dengan mitra
tutur), (f) maksim simpati “sympaty maxim” (maksimalkan ungkapan
simpati kepada mitra tutur), (g) maksim pertimbangan “consideration
maxim” (minimalkan rasa tidak senang pada mitra tutur dan maksimalkan
rasa senang pada mitra tutur).
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
1)
Penggunaan
bahasa secara Komunikatif
Berbahasa secara komunikatif
berarti cara menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi-fungsi komunikasi bahasa
agar mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca. Namun, harus disadari bahwa
cara menggunakan bahasa tidak cukup hanya merangkai bunyi, kata, kalimat,
paragraph, atau bahkan wacana. Berkomunikasi dengan merangkai bunyi barulah
sebagian dari penggunaan bahasa yang disebut dengan istilah locutionary act (Austin,1987).
2)
Kegiatan
komunikasi secara komunikatif dan santun
Bagi seorang penutur atau
penulis agar dapat berkomunikasi dengan baik perlu “meng-encode” (mengemas,
mengepak, mewadahi) gagsan menggunakan bahasa. ketika mengemas gagasan
seseorang harus memperhatikan beberapa hal (Hymes, 1989), yaitu: Situation, Participant,
Ends (tujuan), Addresee (mitra komunikasi), Keys (kunci), Instruments, Norms
(norma/kaidah), Genre (ragam/corak bahasa)
3)
Fungsi
komunikatif berbahasa
Subfungsinya sebagai
berikut: (1) untuk menjelaskan, (2) untuk membuat rincian, (3) untuk beralih
topik, (4) untuk mengidentifikasi, (5) untuk menghubungkan dengan
menggarisbawahi, (6) untuk menghubungkan secara analogi.
4)
Faktor
Penentu Kesantunan
Faktor kesantunan adalah
segala hal yang dapat memengaruhi pemakaian bahasa menjadisantun atau tidak
santun. Faktor kesantunan dari aspek kebahasaan dapat diidentifikasi sebagai
berikut. Aspek penentu kesantunan dalam bahasa verbal lisan, antara lain aspek
intonasi, aspek nada bicara, faktor pilihan kata, dan faktor struktur kalimat.
5)
Faktor
yang Mengagalkan Komunikasi
Banyak faktor yang
menyebabkan komunikasi dapat gagal, antara lain: (a) mitra tutur tidak memiliki
informasi lama sebagai dasar memahami informasi baru yang disampaikan penutur,
(b)mitra tutur tidak tertarik dengan isi informasi yang disampaikan penutur,
(c) mitratutur tidak berkenan dengan cara menyampaikan informasi si penututur,
(d) apa yang diinginkanmemang tidak ada atau tidak dimiliki oleh mitra tutur,
(e) mitra tutur tidak memahami yangdimaksud oleh penutur, dan (f) jika menjawab
pertanyaan, mitra tutur justru melanggar kode etik.
6)
Faktor
kebahasaan sebagai penanda kesantunan
Faktor
kebahasaan verbal yang dapat menentukan kesantunan ada faktor pemakaian diksi
dan faktor pemakaian gaya bahasa.
7)
Nilai
budaya sebagai pendukung kesantunan dan kekomunikatifan berbahasa
a. Sikap
Rendah Hati
b. Sikap
Empan Papati
c. Sikap
Menjaga Perasaan
d. Sikap
mau Berkorban
e. Sikap
Mawas Diri
Leech
(1983) mengemukakan agar tuturan dapat santun hendaknya memperhatikan pemakaian
maksim kesantunan dalam bertutur sebagai berikut, yaitu: (a) maksim
kebijaksanaan “tact maxim” (berilah keuntungan bagi mitra tutur),
(b) maksim kedermawanan “generosity maxim” (maksimalkan kerugian
pada diri sendiri), (c) maksim pujian “praise maxim” (maksimalkan
pujian kepada mitra tutur), (d) maksim kerendahan hati (minimalkan pujian untuk
diri sendiri), (e) maksim kesetujuan (maksimalkan kesetujuan dengan mitra
tutur), (f) maksim simpati “sympaty maxim” (maksimalkan ungkapan
simpati kepada mitra tutur), (g) maksim pertimbangan “consideration
maxim” (minimalkan rasa tidak senang pada mitra tutur dan maksimalkan
rasa senang pada mitra tutur).
Daftar
Pustaka
Pranowo. 2015. Teori
Belajar Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
pujirokhayanti999.blogspot.com/2014/05/makalah-tentang-santun-berbahasa.html
Komentar
Posting Komentar